NasibGuru Honorer masih belum jelas pasca pengalihan penanganan seluruh SMA/SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut M Zahir MAP saat diwawancarai wartawan Rabu (11/1/2017) siang di ruangan rapat komisi.
MEDAN, – Gaji guru honorer SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara Sumut ternyata dirapel per 6 bulan sekali. Pada tahun ini, hak seluruh pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, akan dibayarkan November 2019 mendatang. “Mekanisme pembayarannya memang per 6 bulan sekali. Kalau tahun ini, kemungkinan November baru akan dibayarkan. Kenaikan Rp90 ribu per jam tersebut, terhitung mulai Juli 2019 sampai Juni 2020,” ungkap Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Kota Medan, Andi Yudhistira, Jumat 11/10. Andi juga mengatakan, anggaran untuk gaji guru honorer senilai Rp90 ribu per jam sudah tertampung di APBD Sumut 2019. Untuk mekanisme pembayarannya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Iya, biasanya seperti itu. Jadi tidak lagi lewat rekening sekolah. Tahu sendirilah kalau lewat rekening sekolah, prosesnya akan lebih lama. Belum lagi menunggu persetujuan dari kepala sekolah, dan lain sebagainya,” jelasnya. Begitupun, lanjutnya, perlu dilihat lagi nanti, apakah masih seperti itu mekanisme yang dilakukan tahun ini. Andi hanya kembali menegaskan, kalau semua guru honorer belum ada menerima gaji sesuai kenaikan berdasarkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah tersebut. “Memang belum, karena per 6 bulan, dirapel pencairannya. Tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Kalau terhitung dari Juni 2019 kebijakan kenaikan Rp90 ribu per jam berlaku, maka November nanti baru akan dibayarkan,” katanya. Sementara Anggota DPRD Sumut, Kuat Surbakti berharap, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut, menyegerakan pencairan gaji guru honorer SMA/SMK se-Sumut. Menurutnya, hak para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, jangan sampai diabaikan. Karena yang diterima juga belum sebanding dengan pengorbanan mereka. “Dan menurut hemat kami, nilai Rp90 ribu per jam itu masih tergolong kecil. Karena itu, jangan pula hal ini ditunda-tunda pembayarannya. Harus disegerakan oleh Dinas Pendidikan Sumut,” tegasnya. Politisi Partai Amanat Nasional PAN ini, menambahkan, ke depan pihaknya juga akan mendorong gubernur untuk kembali menambah peningkatan gaji para guru honorer. “Tentu kami akan perjuangkan lagi kenaikan gaji guru-guru honorer ini. Karena melalui merekalah, ke depan negara ini punya generasi berkualitas. Satu hal lagi, kami berharap supaya 20 persen anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Kuat. Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, belum mau menjawab konfirmasi wartawan, hingga berita ini dimuat. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat ke nomor telepon selularnya, dia enggan merespon. prn/saz MEDAN, – Gaji guru honorer SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara Sumut ternyata dirapel per 6 bulan sekali. Pada tahun ini, hak seluruh pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, akan dibayarkan November 2019 mendatang. “Mekanisme pembayarannya memang per 6 bulan sekali. Kalau tahun ini, kemungkinan November baru akan dibayarkan. Kenaikan Rp90 ribu per jam tersebut, terhitung mulai Juli 2019 sampai Juni 2020,” ungkap Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Kota Medan, Andi Yudhistira, Jumat 11/10. Andi juga mengatakan, anggaran untuk gaji guru honorer senilai Rp90 ribu per jam sudah tertampung di APBD Sumut 2019. Untuk mekanisme pembayarannya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Iya, biasanya seperti itu. Jadi tidak lagi lewat rekening sekolah. Tahu sendirilah kalau lewat rekening sekolah, prosesnya akan lebih lama. Belum lagi menunggu persetujuan dari kepala sekolah, dan lain sebagainya,” jelasnya. Begitupun, lanjutnya, perlu dilihat lagi nanti, apakah masih seperti itu mekanisme yang dilakukan tahun ini. Andi hanya kembali menegaskan, kalau semua guru honorer belum ada menerima gaji sesuai kenaikan berdasarkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah tersebut. “Memang belum, karena per 6 bulan, dirapel pencairannya. Tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Kalau terhitung dari Juni 2019 kebijakan kenaikan Rp90 ribu per jam berlaku, maka November nanti baru akan dibayarkan,” katanya. Sementara Anggota DPRD Sumut, Kuat Surbakti berharap, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut, menyegerakan pencairan gaji guru honorer SMA/SMK se-Sumut. Menurutnya, hak para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, jangan sampai diabaikan. Karena yang diterima juga belum sebanding dengan pengorbanan mereka. “Dan menurut hemat kami, nilai Rp90 ribu per jam itu masih tergolong kecil. Karena itu, jangan pula hal ini ditunda-tunda pembayarannya. Harus disegerakan oleh Dinas Pendidikan Sumut,” tegasnya. Politisi Partai Amanat Nasional PAN ini, menambahkan, ke depan pihaknya juga akan mendorong gubernur untuk kembali menambah peningkatan gaji para guru honorer. “Tentu kami akan perjuangkan lagi kenaikan gaji guru-guru honorer ini. Karena melalui merekalah, ke depan negara ini punya generasi berkualitas. Satu hal lagi, kami berharap supaya 20 persen anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Kuat. Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, belum mau menjawab konfirmasi wartawan, hingga berita ini dimuat. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat ke nomor telepon selularnya, dia enggan merespon. prn/saz Artikel Terkait
Ilustrasi guru yang sedang mengajar. Foto guru SMA di Indonesia memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari beban dan masa kerjanya. Umumnya, pengelompokan guru SMA terbagi lagi menjadi dua, yaitu PNS dan tersebut juga akan menentukan besaran gaji yang diperoleh setiap guru. Lalu, berapa gaji guru SMA PNS dan honorer? Untuk mengetahui rincian selengkapnya, simak sampai selesai artikel di bawah Guru SMA PNSGaji guru SMA yang sudah berstatus PNS biasanya juga dibedakan berdasarkan golongan pangkat yang dimilikinya. Kategori tersebut ditentukan menurut latar belakang pendidikan dan masa kerja yang telah umum, guru SMA termasuk ke dalam golongan 3 dan 4 dengan pendidikan setara sarjana, magister, dan juga doktor. Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji guru SMA PNS berdasarkan golongannyaGolongan ini adalah golongan PNS yang terendah. Umumnya, golongan I berasal dari pegawai dengan jenjang pendidikan SD-SMP. Di dalam golongan ini terdapat empat pangkat dengan rincian gaji masing-masing sebagai berikutGolongan IA Juru Muda hingga IB Juru Muda Tingkat I hingga IC Juru hingga ID Juru Tingkat I hingga 2 umumnya diisi oleh pegawai yang sudah menempuh pendidikan tingkat SLTA/SMA hingga D3. Berikut pangkat dan gaji PNS golongan IIGolongan IIA Pengatur Muda hingga IIB Pengatur Muda Tingkat II hingga IIC Pengatur hingga IID Pengatur Tingkat I hingga III adalah golongan PNS yang berisi pegawai dengan jenjang pendidikan setara D4 atau S1. Berikut pangkat dan gaji PNS golongan IIIGolongan IIIA Penata Muda hingga IIIB Penata Muda Tingkat I hingga IIIC Penata hingga IIID Penata Tingkat I hingga pangkat PNS tertinggi ialah golongan 4. Dengan begitu, gaji dan tunjangan golongan ini juga tertinggi dibandingkan golongan-golongan sebelumnya. Adapun pangkat dan gaji PNS golongan IV ialah sebagai berikutGolongan IVA Pembina hingga IVB Pembina Tingkat I hingga IVC Pembina Utama Muda hingga IVD Pembina Utama Madya hingga IVE Pembina Utama hingga Guru SMA HonorerIlustrasi guru SMA. Foto berstatus PNS, masih banyak guru SMA yang berstatus honorer. Hal itu berarti seorang guru akan menerima gaji sesuai ketetapan dari pihak sekolah tempatnya itu, gaji guru SMA honorer lebih beragam dibandingkan guru SMA yang berstatus PNS. Mengutip dari laman SMA Unggul Del, gaji guru SMA honorer mulai dari hingga dengan gaji guru SMA PNS, besaran gaji guru SMA honorer juga disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan beban kerja yang ditanggung oleh setiap guru SMA honorer juga biasanya akan diberikan fasilitas yang telah disediakan oleh pihak sekolah. Misalnya, biaya transportasi, asuransi, kesehatan, bahkan beberapa sekolah menawarkan beasiswa studi lanjutan bagi setiap guru honorernya.
Medanbisnisdailycom-Medan. Para guru honorer SMA/SMK di Sumatra Utara diminta bersabar menunggu realisasi pembayaran kenaikan gaji. Rencananya kenaikan itu baru dibayarkan mulai September 2019. Nantinya pembayaran kenaikan gaji yang terhitung mulai Juli 2019 itu, dibayarkan sekaligus atau secara rapel, yakni dari Juli hingga September. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membuat gebrakan menaikkan gaji guru tidak tetap honorer Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Menengah Kejuruan SMK, Sekolah Luar Biasa SLB Negeri di Provinsi guru honorer dinaikkan dari pelajaran menjadi Rp pelajaran. Tidak hanya kesejahteraannya, Pemprov Sumut juga melakukan peningkatan kompetensi guru honorer.“Sudah sepatutnya guru itu sejahtera dengan gaji layak, guru adalah pendidik anak-anak kita yang juga nantinya menjadi penerus kita, jadi kita naikkan gaji guru tidak tetap menjadi pelajaran,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina melalui keterangan resminya, Minggu 29/12/2019.Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis mengatakan, pada 2019, Pemprov Sumut juga telah membangun berbagai sarana dan penunjang sekolah di seluruh Sumut. Di antaranya pembangunan dua sekolah baru yakni SMAN 1 Beringin Deliserdang, dan SMK Negeri Ulu Pungkut, Mandailing Natal. Pemprov Sumut juga menambah sarana penunjang belajar seperti membangun 169 ruang kelas baru, melakukan rehab 64 ruang kelas di 16 kabupaten/kota, pengadaan mobiler sekolah di 83 SMA/SMK di 16 kabupaten/kota, peralatan praktik komputer untuk 62 SMA/SMK di 14 kabupaten kota, alat praktik pertanian untuk 10 SMK di 7 kabupaten/ hanya pembangunan fisik, peningkatan kapasitas pendidik juga sangat diperlukan. Pemprov Sumut telah melaksanakan berbagai peningkatan kapasitas yang diperuntukkan kepada guru maupun pengelola sekolah. Di antaranya melaksanakan workshop Musyawarah Guru Mata Pelajaran jenjang SMA/SMK bagi 150 orang guru dan peningkatan kompetensi 60 orang guru SLB serta Bimtek Penyusunan Perencanaan Sekolah SMA, SMK, SLB bagi 688 orang Kepala itu juga dilakukan Bimtek penyelenggaraan UNBK SMA/SMK bagi 950 orang petugas manajemen dan pelaksana teknis, workshop implementasi kurikulum 2013 SMK sebanyak 99 orang , workshop pendidikan karakter bagi siswa jenjang SMK sebanyak 99 orang, workshop manajerial dan re-engineering SMK bagi 99 pula beberapa upaya lain di antaranya, peningkatan pelayanan pendidikan berkualitas seperti e - DUPAK, e - Supervisi, e-learninng, dan e - Tes. Juga telah dilakukan revitalisasi SMK dengan program keahlian pengelolaan kopi, serta pelaksanaan gerakan sekolah cerdas bermartabat yang berupa gerakan sekolah mandiri, bersih, melayani, tertib dan bersatu, serta pelaksanaan gerakan sekolah berintegritas bekerjasama dengan KPK meningkatkan daya saing siswa sekolah, Pemerintah Provinsi Sumut menyelenggarakan berbagai kompetisi. Di antaranya menyelenggarakan olympiade sains, seni dan olahraga siswa nasional hanya, siswa, kompetisi juga dilakukan untuk para pendidik dan pengelola sekolah. Di antaranya pemilihan guru SMA dan SMK berprestasi, pemilihan kepala sekolah, pengawas sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi dan tenaga laboratorium berprestasi jenjang SMA/ Sumut juga telah melakukan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB secara online. Untuk melancarkan pelaksanaan tersebut, telah dilakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis PPDB online kepada 738 orang operator SMA/SMK itu, tambah Arsyad, di 2020, Pemprov Sumut akan melakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Dengan cara mendistribusikan pengajar mata pelajaran khusus di daerah terpencil yang dikenal dengan guru terbang.“Untuk pendidikan itulah yang sedang dan sudah kita lakukan, semoga dengan upaya-upaya tersebut, kualitas pendidikan Sumatera Utara bisa lebih meningkat lagi,” jelasnya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini guru
Bisniscom, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membuat gebrakan menaikkan gaji guru tidak tetap (honorer) Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Provinsi Sumut. Gaji guru honorer dinaikkan dari Rp40.000/jam pelajaran menjadi Rp 90.000/jam pelajaran.Adapunalokasi DAU Sumut kekurangan Rp400 miliar, terutama untuk gaji guru honorer. Hal serupa juga dialami provinsi lainnya seperti Jawa Tengah yang kekurangan Rp800 miliar. Total, pemprov memperhitungkan kebutuhan biaya gaji ASN bidang pendidikan SMA/SMK mencapai Rp1,2 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Ribuan guru honorer SMA dan SMK masih belum menerima gaji hingga saat ini. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri M Dali membenarkan informasi ini. Ia mengatakan, ada beberapa perubahan, sehingga menyebabkan terlambatnya membayar gaji para guru honorer itu. "Mohon bersabar, akan segera kami cairkan," katanya, Selasa (16/2/2021). BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting PUqZ.