Dalamasuransi mobil, klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak jika pengurusannya melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Klaim asuransi mobil biasanya memiliki batas waktu 3×24 jam pasca kejadian. Jika pengajuan klaim, lewat dari batas waktu itu, klaim bisa ditolak.

Zaman sekarang, memiliki asuransi mobil untuk kendaraan pribadi sama pentingnya dengan memiliki asuransi kesehatan dan jiwa. Apalagi jika kendaraan tersebut merupakan alat mobilitas utama untuk kegiatan sehari-hari. Tanpa mengasuransikan kendaraan, sama saja kamu menyebloskan diri kedalam lubang pemborosan yang ujungnya hanya merugikan kamu dan keuangan mu. Karena asuransi mobil bisa meng-cover segala biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan mu. Seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok dan masih banyak lagi baik karena dirusak oleh orang lain atau bencana alam. Bayangkan jika hal tersebut terjadi tanpa ada perlindungan dari asuransi mobil? Waduh, kamu tidak hanya bisa habis jutaan tapi bisa sampai puluhan juta untuk memperbaiki kondisi kendaraan yang rusak. Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Total Loss Only Untuk yang belum pernah punya asuransi mobil sebelumnya. Harus tahu dulu nih, kalau ada 2 jenis asuransi mobil yang ada saat ini yaitu asuransi mobil All risk dan asuransi mobil TLO total loss only. Kedua jenis asuransi sudah disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan kendaraan pribadi banyak orang. Jadi, jangan takut perlindungan yang kamu butuhkan tidak ada pada salah satu atau keduanya. Nah, namanya beda jenis beda juga urusan klaimnya. Berikut cara klaim asuransi mobil All risk dan TLO yang harus kamu tahu Asuransi Mobil All Risk Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi All Risk Sebelum mengajukan klaim ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai persyaratan utama, berikut beberapa yang harus dipersiapkan untuk klaim asuransi kendaraan all risk Membawa polis asuransi beserta fotokopinya Meminta bukti laporan dari kepolisian untuk kasus kerusakan dan kehilangan kendaran. Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi SIM serta Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK. Menyerahkan kronologi kapan dan dimana kendaraan rusak atau hilang secara tertulis. Foto-foto bagian kendaraan yang rusak kaca pecah, lecet, penyok. Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi dan ditandatangani. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri own risk untuk klaim yang diajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan. Asuransi mobil all risk ternyata juga bisa diklaim untuk melakukan cover risiko yang dialami oleh pihak ketiga. Berikut persyaratannya Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP, Surat Izin Mengemudi SIM, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dari pihak ketiga. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil lain. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah diberi tanda tangan lengkap dengan materai. Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan yang terjadi. Proses Klaim Asuransi Mobil All Risk Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kerusakan/kecelakaan Ambil gambar bagian kendaraan yang rusak Tulis kronologinya secara lengkap mengapa kendaraan mengalami kerusakan/kehilangan Mendatangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan dari polis asuransi. Jika kebetulan sedang berada di luar kota, bisa segera hubungi agen asuransi untuk mendapatkan rekomendasi bengkel tertentu yang ada didaerah itu. Mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan oleh pihak bengkel rekanan. Menandatangani formulir kalim asruansi yang disediakan bengkel di atas materai beserta lampiran persyaratan lainnya Pihak bengkel kemudian akan melakukan konfirmasi kepada pihak asuransi Jika pengajuan klaim disetujui, mobil akan langsung diperbaik oleh pihak bengkel rekanan. Kemudian, untuk kasus kehilangan mobil, berikut cara klaim asuransi all risk dengan mengikuti langkah-langkah berikut Segera laporkan kasus kehilangan mobil ke kepolisian setelah terjadi kehilangan. Membuat kronologi kejadian secara tertulis terkait dengan kasus kehilangan mobil. Siapkan dan bawa seluruh persyaratan untuk melakukan klaim asuransi mobil all risk. Ajukan klaim asuransi mobil all risk ke pihak asuransi. Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Persyaratan untuk Klaim Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Hampir sama dengan persyaratan asuransi mobil all risk, berikut beberapa yang harus dipersiapkan untuk klaim asuransi kendaraan TLO Membawa polis asuransi beserta fotokopinya Meminta bukti laporan dari kepolisian untuk kasus kehilangan kendaran. Membawa fotokopi Surat Izin Mengemudi SIM serta Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK. Menyerahkan kronologi kapan dan dimana kendaraan bisa hilang secara tertulis. Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi dan ditandatangani. Jangan lupa siapkan biaya klaim atau biaya ditanggung sendiri own risk untuk klaim yang diajukan. Biaya ini berkisar Rp250 ribu hingga sekira Rp300 ribuan. Proses Klaim Asuransi Mobil TLO Total Loss Only Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumennya. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meng-klaim asuransi kendaraan mu jika terjadi kehilangan Awali pengajuan klaim dengan membuat laporan kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi sekitar tempat kejadian. Tulis kronologis kehilangan kendaraan secara tertulis dengan lengkap, baik dimana lokasi kendaraan hilang, jam berapa terakhir kendaraan masih terlihat dan perkiraan kapan kendaraan hilang dengan detail. Membawa seluruh dokumen persyaratan untuk klaim asuransi kendaraan seperti KTP, SIM, STNK dan BPKB jika ada. Juga polis asuransi serta surat laporan kehilangan. Isi dan tandatangani formulir pengajuan klaim Serahkan seluruh dokumen dan formulir pengajuan ke pihak asuransi. Baca Juga Berapa Besar Premi Kendaraan yang Harus Dibayar? Hati-Hati Pengajuan Klaim bisa Ditolak, Ini Alasannya Meskipun klaim asuransi adalah hak kita sebagai pengguna asuransi, tapi kenyataannya tidak semua pengajuan klaim disetujui begitu saja oleh pihak asuransi. Ada beberapa penyebab dimana pihak asuransi berhak menolak pengajuan klaim jika ternyata Polis sedang atau sudah tidak aktif lagi lapse Klaim tidak tercakup dalam klausul atau tidak termasuk kedalam tanggungan asuransi Pengajuan klaim melebihi waktu yang ditentukan atau lebih dari 3x24 jam sejak kendaraan rusak atau hilang Dokumen persyaratan pengajuan klaim tidak lengkap Sedang berada pada masa tunggu waiting period Kerusakan pada kendaraan telah ada sebelum polis asuransi dibeli Klaim pengajuan termasuk kedalam pengecualian seperti kendaraan adalah hasil pencurian, barang bukti kejahata, kesalahan karena kecerobohan sendiri, dsb. Terbukti melakukan kejahatan asuransi Wilayah kejadian tidak termasuk kedalam layanan asuransi seperti pengajuan dilakukan diluar negeri saat pembelian polis asuransinya di Indonesia Limit sudah melebih kebijakan dan peraturan yang ditetapkan Klaim diluar daftar rekanan yang sudah ditentukan Dengan mengetahui hal-hal yang bisa membuat pengajuan klaim ditolak, kamu bisa lebih baik lagi dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan serta proses pengajuan klaim secara baik dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perusahaan asuransi. Baca Juga 8 Hal Istimewa yang Didapatkan Saat Mobil Diasuransikan Pilih Jenis dan Produk Asuransi Mobil sesuai Kebutuhan Asuransi kendaraan yang baik adalah asuransi kendaraan yang tepat dengan kebutuhan kita. Selain itu, pastikan premi asuransi yang dipilih sesuai dengan kondisi keuangan kamu, jangan sampai premi asuransi jadi sumber kacaunya kondisi keuangan. Temukan produk asuransi mobil terbaik dengan premi yang di Baca Juga Ketahui Risiko Asuransi Mobil yang Masih Kredit AsuransiAllRisk AsuransiTLO AsuransiMobil KlaimAsuransi KlaimDitolak Apakah Anda mencari informasi lain?

INFORMASILAIN: Cara klaim asuransi mobil Toyota, layanan derek Autocillin, rincian perlindungan asuransi komprehensif dan kehilangan, Untuk wilayah yang tidak dapat terjangkau oleh mobil derek Autocillin dan rekanan, anda dapat mengajukan penggantian biaya derek ke PT Asuransi Adira Dinamika (maksimum 0,5% dari harga pertanggungan atau
Meskipun kamu sudah ekstra hati-hati dalam berkendara, ada saja kejadian tak terduga yang bisa menyebabkan mobil baret. Kejadiannya bermacam-macam, mulai dari kecelakaan ringan, diserempet pengendara lain, sampai ke ulah usil tangan manusia lain ketika mobil kamu terparkir. Mungkin kamu bisa memperbaiki sendiri baret yang tidak terlalu visibel. Sedangkan untuk baret sedang atau parah, kamu membutuhkan bantuan mekanik bengkel. Pertanyaan yang muncul di pikiran adalah apakah baret mobil bisa diklaim ke asuransi? Jawabannya tentu bisa, tapi ada syaratnya. Pertama, tentu saja kamu harus punya asuransi mobil dengan jenis yang menanggung kerusakan ringan. Prosedur klaim baret mobil pun tidak sesulit yang kamu kira. Berkat kemajuan teknologi, kamu bisa melapor secara online. Persiapkan saja dokumen yang dibutuhkan dengan baik. Nah, untuk kasus mobil baret, apa saja syarat-syaratnya untuk klaim ke perusahaan asuransi? Yuk, lanjut baca artikel ini biar pengetahuanmu bertambah. Konten Asuransi mobil all risk Jenis baret mobil yang bisa diklaim Proses klaim baret Apakah ada biaya klaim baret mobil? Asuransi mobil all risk Sebagai pemilik kendaraan kamu mesti mengetahui bahwa ada dua jenis asuransi mobil, yaitu asuransi mobil all-risk atau nama lainnya comprehensive asuransi mobil TLO Total Loss Only Asuransi mobil all-risk atau comprehensive memberikan jaminan pertanggungan untuk segala risiko kerusakan, baik kecil, besar, hingga sangat parah sekalipun. Kamu tetap dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi meski kerusakannya hanya baret. Nah, baret bisa diklaim, kan? Asuransi mobil all-risk juga menanggung biaya perbaikan di bengkel rekanan untuk kerusakan sebagian. Sedangkan asuransi total loss only TLO memberikan jaminan pertanggungan untuk kehilangan atau kerusakan kendaraan lebih dari 75% kerugian total. Jika kerusakan mobil kamu sekadar baret, kerusakan-kerusakan kecil seperti itu tidak ditanggung perusahaan asuransi TLO karena kurang dari 75% kerugian total. Cek lagi jenis asuransi mobil apa yang kamu miliki. Dengan asuransi all risk, kamu bisa mengajukan klaim untuk perbaikan kerusakan kecil, seperti mobil baret atau penyok. Sedangkan asuransi TLO tidak bisa, karena level kerusakan baret kurang dari 75% nilai kendaraan kamu. Jenis baret mobil yang bisa diklaim Asuransi all risk mengcover berbagai macam kerusakan mobil. Melansir Antara News, berikut daftar kondisi mobil yang mendapatkan pertanggungan dari asuransi all risk mengalami tabrakan, kecelakaan, benturan, terperosok, tergelincir, dan terbalik. mengalami kerusakan karena perbuatan orang lain. dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. mengalami kerusakan karena tersambar petir atau kebakaran. mengalami kerusakan selama menyebrangi laut dengan menggunakan kapal feri. Bagian roda mobil rusak karena kecelakaan. Layanan pengangkutan atau derek menuju ke bengkel mobil rekanan. Dari daftar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kerusakan mobil yang ditanggung adalah karena diakibatkan hal yang tidak disengaja. Contohnya, mobil kamu mengalami baret karena kecelakaan ringan di jalan raya. Kerusakan ringan, tetapi kamu perlu membawanya ke bengkel. Kamu dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk mengganti biaya perbaikan tersebut atau mendapatkan perbaikan di bengkel rekanan perusahaan asuransi. Kerusakan yang disengaja oleh pemilik kendaraan tidak dapat diklaim. Namun, perbuatan yang disengaja oleh pihak lain dapat diklaim karena termasuk dalam poin kedua, yaitu mobil mengalami kerusakan karena perbuatan orang lain. Dengan kata lain, baret mobil karena korban perbuatan jahat dapat diklaim. Proses klaim baret Klaim asuransi adalah permintaan secara formal oleh kamu Pemegang Polis/Tertanggung kepada perusahaan asuransi Penanggung untuk memperoleh pertanggungan atau penggantian biaya atas terjadinya risiko yang ditanggung sesuai aturan di dalam polis. Perusahaan asuransi akan memvalidasi klaim tersebut untuk menentukan menerima atau menolaknya. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang kamu alami. Cara klaim asuransi mobil untuk kasus lecet atau baret cukup mudah, kok. Kamu cukup melakukan beberapa tahap berikut ini Ambil dokumentasi kondisi baret pada mobil Kamu mesti langsung mengambil dokumentasi foto atau video kondisi mobil yang mengalami baret akibat kejadian tak terduga dan tak disengaja. Tuliskan segera kronologi kejadian agar tidak lupa. Misalnya, ketika kecelakaan ringan yang kamu alami, mobilmu diserempet kendaraan lain sehingga terjadi baret. Dokumentasi ini diperlukan untuk menjadi bukti-bukti yang dapat memperkuat klaim kamu. Pastikan juga kerusakan berupa lecet atau baret itu benar-benar baru terjadi, bukan kerusakan yang sudah ada sebelum kamu memiliki asuransi mobil. Kondisi rusak yang sudah ada sebelum polis aktif tidak bisa diklaim, lho. Petugas asuransi pasti akan melakukan konfirmasi dan validasi untuk memutuskan kebenaran klaim kamu. Image by jcomp on Freepik Segera lapor dan isi formulir pengajuan klaim Langkah pertama untuk mengajukan klaim adalah melapor secara lisan melalui kontak center. Kemudian, kamu diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim yang telah disediakan oleh perusahaan asuransi. Kamu dapat mengunduh formulir ini di website atau memintanya melalui kontak center. Segeralah isi formulir dengan data dan jawaban yang benar. Lengkapi juga dengan tanda tangan. Tuliskan kronologi kejadian secara detail dan jelas. Lampirkan bukti-bukti berupa foto yang sudah kamu ambil sebelumnya. Kirim formulir beserta lampirannya ke perusahaan asuransi melalui email. Petugas klaim juga bisa menghubungi kamu untuk melakukan wawancara jika kronologi dirasa kurang jelas. Jadi, sebaiknya ceritakan kejadian yang kamu alami dengan sejujur-jujurnya. Gunakan kalimat dan kata-kata yang jelas serta mudah dipahami. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan Dokumen-dokumen untuk pengajuan klaim asuransi mobil lecet atau baret antara lain Polis asuransi mobil yang masih aktif Fotokopi KTP, SIM, dan STNK Formulir klaim lengkap dengan tanda tangan Bukti laporan kepolisian jika terjadi kecelakaan Kronologi tertulis terjadinya kecelakaan jika terjadi kecelakaan Dokumentasi kondisi kendaraan pasca kejadian dan ketika kejadian jika memungkinkan Pertanggungjawaban pihak ketiga jika terjadi kecelakaan melibatkan pihak ketiga Petugas klaim akan melakukan konfirmasi dan validasi atas dokumen yang kamu serahkan. Jika belum lengkap, kamu akan diminta untuk melengkapi. Bawa mobil ke bengkel rekanan Untuk kasus baret yang membutuhkan penanganan mekanik, sebaiknya mobilmu dibawa ke bengkel rekanan yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Bengkel rekanan akan mempermudah kamu dalam proses klaim. Meskipun kamu dapat memperbaiki mobil di bengkel paling dekat rumah, kamu tetap disarankan ke bengkel rekanan. Klaim lecet atau baret akan langsung disampaikan oleh bengkel ke perusahaan asuransi. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan menerbit surat perintah kerja SPK. Kemudian, mobilmu akan diperbaiki. Kamu tinggal menjemputnya nanti setelah selesai. Jika kamu membawa kerusakan mobil ke bengkel yang bukan rekanan, kamu perlu membayar tagihannya sendiri. Kemudian, kamu mengajukan klaim, proses validasi, menunggu keputusan diterima atau ditolak, dan jika diterima barulah uang klaim dikirimkan ke rekening kamu. Tunggu keputusan klaim diterima atau ditolak Setelah persyaratan pengajuan klaim kamu lengkap, perusahaan asuransi akan memutuskan menerima atau menolak klaim. Semua keputusan tersebut berdasarkan proses pengecekan dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan keputusan klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian finansial yang kamu alami. Pembayaran dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan dan langsung ke rekening kamu. Tentunya jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan di dalam polis yang sudah kamu setujui sebelumnya. Jika klaim berupa proses perbaikan di bengkel rekanan, mobil kamu akan segera diperbaiki setelah klaim dinyatakan diterima. Apakah ada biaya klaim baret mobil? Kamu harus memahami bahwa perusahaan asuransi tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan kerusakan mobil. Kenapa? Karena dalam proses klaim asuransi mobil, ada namanya biaya own risk. Biaya ini disebut juga dengan deductible, yaitu sejumlah uang yang harus kamu bayar setiap kali mengajukan klaim di bengkel rekanan. Biaya ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara mobil untuk tetap waspada berkendara di jalanan meskipun sudah memiliki asuransi mobil. Biaya OR juga bertujuan untuk menghindari nasabah mengajukan klaim yang nominalnya relatif kecil. Contohnya, baret kecil mungkin memerlukan biaya perbaikan Rp150 ribu saja. Sedangkan biaya own risk lebih besar nominalnya. Untuk kasus ini, kamu sebaiknya memperbaikinya tanpa klaim asuransi. Umumnya nominal biaya own risk kendaraan mobil tergantung dengan polis kamu. Semakin besar premi asuransi yang dibayarkan, semakin rendah biaya deductible, pun sebaliknya. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor, yaitu perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan biaya Own Risk minimum sebesar Rp300 ribu per kejadian. Oleh karena itu, jika mobil kamu mengalami baret ringan dan biaya perbaikannya tidak di bawah Rp300 ribu, sebaiknya kamu perbaiki secara mandiri daripada mengajukan klaim asuransi yang nilainya lebih rendah dari biaya OR. Asuransi dimiliki untuk memberikan jaminan proteksi finansial dari risiko-risiko yang dapat mengguncang tata keuangan kamu. Contohnya, asuransi kesehatan bermanfaat untuk mencegah tabungan habis ketika kamu atau anggota keluargamu jatuh sakit. Sedangkan asuransi mobil memberikan jaminan proteksi finansial dari risiko yang dapat terjadi atas aset kendaraan kamu. Jika risiko tak terduga terjadi sehingga mobil kamu baret atau penyok, yang membuat kemewahan mobil berkurang, kamu dapat mengajukan klaim. Perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang sesuai persetujuan atas klaim yang kamu ajukan. Perusahaan asuransi akan mengganti rugi semua atau sebagian biaya terkait sesuai dengan polis asuransi yang telah kamu setujui di awal. Nah, kamu sudah tahu jawaban untuk “Apakah baret mobil bisa klaim ke asuransi?” Sediakan juga waktu untuk membaca artikel-artikel lain seputar asuransi mobil. Biayaklaim asuransi mobil memiliki beberapa jenis biaya dengan istilah yang berbeda. Biaya tersebut dibebankan pada nasabah agar nasabah berhati - hati dalam menggunakan mobilnya. Serta biaya klaim tersebut dibebankan kepada nasabah dengan tujuan agar nasabah paham bahwa perusahaan asuransi tidak sepenuhnya menanggung resiko kerugian. Berikut
Foto Dok. Shutterstock Jakarta, CNBC Indonesia - Mungkin saja Anda pernah menemukan tawaran asuransi dari perusahaan insurtech, broker, atau perusahaan lain mengenai produk dengan premi murah, sebut saja Rp 50 ribu sebulan atau Rp 10 ribu. Apakah hal ini cukup menguntungkan? Seseorang akan membeli asuransi dengan harapan ketika terjadi musibah, maka kerugian finansial itu akan dialihkan ke perusahaan asuransi. Alhasil perusahaan asuransi akan memberikan santunan atau menanggung biaya-biaya terkait kerugian tersebut. Asuransi premi murah kerap kali disebut dengan istilah asuransi mikro. Asuransi ini bisa saja berjenis asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan dan lain sebagainya. Proses pengajuan asuransi premi murah ini juga sangat mudah, alias 100% bisa online. Anda hanya perlu mendaftar online dan membayar premi, Anda pun sudah terlindungi. Pada intinya, belum tentu asuransi premi murah bisa memenuhi kebutuhan proteksi Anda. Oleh karena itu sebelum membeli, ketahuilah beberapa hal di bawah ini. Asuransi mikro diperuntukan untuk belajar asuransi Keberadaan asuransi mikro juga sebetulnya menjadi bagian dari edukasi seputar kemudahan berasuransi. Tujuan perusahaan asuransi menerbitkan asuransi mikro ini sejatinya ditujukan untuk memperkenalkan asuransi ke khalayak ramai bahwa masyarakat berpenghasilan rendah MBR sekalipun bisa memiliki asuransi. Wajar saja jika premi yang ditawarkan asuransi mikro sangatlah murah. Asuransi mikro tidak dilengkapi dengan polis dan jenis santunannya juga tidak besar. Adapun besaran premi dan pertanggungan asuransi mikro sudah ditetapkan. Dan jumlahnya pun sama untuk setiap tertanggung. Perlindungan kurang maksimal Underinsured adalah kondisi di mana besar uang pertanggungan dari asuransi tidak bisa mencukupi kebutuhan yang ingin kita lindungi. Penyebab kecilnya uang pertanggungan bisa jadi karena preminya yang sangat rendah. Tidak lah salah untuk memiliki sebuah asuransi mikro, tapi ada baiknya untuk tidak menjadikan asuransi mikro ini sebagai satu-satunya produk manajemen risiko Anda. Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi, lakukanlah perbandingan dan konsultasi dengan para pakar keuangan. Karena produk proteksi ini ditujukan untuk melindungi keuangan Anda dalam jangka panjang. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Gak Mau Gagal Bayar? Ini Cara Pilih Perusahaan Asuransi Jiwa aak/aak
Звоቀጮዔуչу оδэзу εշаሠθգиկаОпорε լεηያդορ еηισէ
Εβሖթе ጿэղиглዴբ ςեтаցеչεዝВсխйеձупኩη паፈፍшузи ዪдጰλ
ጣቧዙշашιдр уደοОሒобኣ ጸτ
ዲαቆፅтрէгу уቦивеςևЫእ ቅሰаհυбоլ ኁ
Яդ ςቹቪоֆуյи ትሎзектеሔиቹЗвուсև եհачиմу лаኾукևмըсը
ፔπሽηυзеτуቫ креዘаηጶዪθշ ዬбοмеւэниШ ε

Jikaproses dijalani dengan benar serta kelengkapan berkas terpenuhi, klaim asuransi mobil saat ini mudah dilakukan. Saat melakukan proses klaim asuransi mobil nasabah asuransi dikenakan biaya risiko sendiri (own risk biasa disingkat OR) yang besarnya tergantung kebijakan perusahaan asuransi dan juga diatur oleh OJK yaitu sebesar Rp. 300.000 untuk setiap kejadian.

Jakarta, CNBC Indonesia - Dengan membeli asuransi, seseorang diharapkan bisa terhindar dari kerugian finansial yang muncul dari setiap musibah, sebut saja seperti jatuh sakit, kehilangan atau kerusakan aset, hingga meninggal kawakan sekaligus pemeran James Bond ini mengasuransikan seluruh badannya dengan nilai US$ 9,5 juta. Hal ini dilakukan saat Craig tampil di film Quantum of Solace, di mana dirinya seringkali melakukan aksi kabarnya, Craig sudah berkali-kali mengalami cedera karena shooting. Langkah ini tentunya sangat bijak lantaran peran Craig adalah peran yang penuh dengan risiko. Namun beberapa pesohor di dunia ini tampaknya sangat melek seputar pengelolaan risiko. Mereka memiliki asuransi yang bisa melindungi beberapa bagian atau salah satu anggota tubuh mereka siapa saja pesohor dunia dan asuransi yang dimilikinya, dirangkum dari berbagai sumber? Berikut ulasan Cyrus & Gene SimmonsPenyanyi cantik dan pentolan band rock Kiss, sama-sama memiliki asuransi untuk melindungi Cyrus mengasuransikan lidahnya adalah karena dia seringkali merasa bingung dalam berpose ketika berhadapan dengan paparazzi. Sedangkan Simmons selalu menjulurkan lidahnya saat beraksi di dikabarkan mengeluarkan uang sebesar US$ 1 juta untuk asuransi lidahnya, sementara Simmons di angka US$ 10 Parton & MadonnaPenyanyi Dolly Parton mengasuransikan payudaranya sebesar US$ 600 ribu. Sementara Madonna juga melakukan hal yang serupa, hanya saja biaya yang dikeluarkan Madona mencapai US$ 2 Minogue, Kim Kardhashian, & Jennifer LopezKetiga selebriti ini mengasuransikan bokongnya dengan nilai yang cukup bervariasi. Kiley Minogue dikabarkan mencapai US$ 5 juta, Kim Kardashian US$ 21 juta, dan Jennifer Lopez di US$ 300 Lee RothVokalis grup band rock legendaris, Van Halen, memiliki asuransi yang bisa dibilang sangat aneh yaitu asuransi perlindungan mengeluarkan uang US$ 1 juta untuk asuransi tersebut! Dan alasan Roth membeli asuransi itu bukan karena dirinya khawatir tidak bisa memberikan keturunan, melainkan lebih kepada karena takut menghamili perusahaan asuransi bakal membayar klaim jika pria kelahiran 1954 silam ini menghamili JonesPenyanyi kondang Tom Jones dikabarkan memiliki asuransi yang bisa melindungi bulu dadanya. Dan uang yang digunakan untuk membeli asuransi tersebut mencapai US$ 3,5 juta. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Ditawari Asuransi Sama Agen? Gini Cara Menghadapinya aak/aak

Yap tepat sekali ! Saat mengajukan klaim asuransi ternyata diperlukan biaya. Adapun biaya deductible atau own risk yang dikeluarkan untuk mengajukan klaim asuransi mobil lecet sebesar Rp 300 ribu per kejadian. Misalnya, mobil Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan dengan kerugian Rp 5 juta dan deductible Anda sebesar Rp 300 ribu, Anda

Mau klaim asuransi mobil tapi justru harus mengeluarkan uang terlebih dahulu? Ya betul sekali, biaya klaim asuransi mobil memang dibebankan kepada semua pemegang polis saat pengajuan klaim kendaraannya. Besarnya biaya klaim asuransi ini bervariasi tergantung dari kesepakatan perjanjian yang tertera pada polis asuransi. Bagi kamu yang memiliki asuransi mobil, jika kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan bisa mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk mendapatkan ganti rugi. Untuk mengajukan klaim, kamu tidak hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan klaim saja akan tetapi juga perlu menyiapkan biaya untuk perusahaan asuransi. Besarnya biaya klaim asuransi ini telah diatur oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan OJK. Untuk lebih jelasnya tentang pengertian dan besaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau kerusakan lainnya, simak ulasan lengkap Qoala berikut ini. Sumber Foto noknok69 Via Shutterstock Setiap pemilik kendaraan yang memegang polis asuransi, bisa mengajukan klaim jika kendaraan yang terdaftar mengalami kerusakan. Dalam proses klaim ini, akan ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemegang polis agar pengajuan klaim bisa disetujui. Tidak hanya itu, kamu juga perlu menyiapkan biaya untuk membayar perusahaan asuransi atas klaim yang kamu lakukan. Lalu apa sebenarnya biaya klaim itu dan kenapa pemegang polis harus membayarnya? Biaya klaim asuransi dikenal juga dengan istilah deductible. Ini merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis asuransi saat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Biasanya biaya klaim ini terdapat pada jenis asuransi mobil all risk. Pemberian biaya klaim asuransi mobil aca ini bertujuan agar pemilik asuransi tetap berhati-hati saat mengendarai mobil dan sadar bahwa asuransi mobil tidak menanggung 100 persen atas perbaikan mobil yang diakibatkan risiko. Pemberlakukan deductible ini juga bertujuan untuk menghindari proses administrasi klaim yang relatif kecil. Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar pengajuan klaim asuransi diterima, pemegang polis harus membayar biaya deductible atau biaya own risk. Berdasarkan aturan pemerintah yang tertera pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ OJK memberikan batas bawah dan batas atas bagi perusahaan untuk menetapkan biaya klaim dengan minimum sebesar Rp setiap kejadian. Itu artinya jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi mobil lecet, paling sedikit harus menyiapkan biaya klaim sebesar Rp Biaya Klaim Asuransi Mobil All Risk Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh OJK, perusahaan asuransi bisa memberlakukan biaya risiko sendiri dengan minimal sebesar Rp setiap kejadian. Meskipun begitu ada kemungkinan biaya klaim akan lebih tinggi tergantung dari nilai premi dan penyebab kerusakan. Untuk mengetahui biaya klaim asuransi mobil all risk ini ada baiknya baca pada perjanjian polis yang kamu pegang. Jumlah Biaya Klaim Asuransi Mobil Jumlah biaya klaim asuransi untuk mobil secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu Biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi setiap kali mengajukan klaim Biaya deductible hanya dibayarkan pada klaim asuransi yang terjadi akibat kerusakan fisik. Pada dasarnya besarnya biaya klaim itu bisa bervariasi. Hal ini tergantung dari premi asuransi yang dibayarkan oleh pemegang polis. Semakin besar premi asuransi, maka biaya deductible akan semakin rendah dan begitu pula sebaliknya. Di Indonesia sendiri, biaya klaim mobil yang dikenakan oleh perusahaan asuransi telah diatur pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan OJK. Berdasarkan surat edaran OJK nomor 6/ tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017. Pada surat edaran tersebut, OJK memberikan batas bawah dan batas atas berapa biaya klaim asuransi mobil all risk dan asuransi TLO. Perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimum sebesar Rp setiap kejadian Untuk kendaraan roda dua, biaya klaim asuransi dikenakan minimum sebesar Rp setiap kejadian. Ketentuan Biaya Klaim Asuransi Mobil Ketentuan biaya klaim asuransi sebenarnya telah dicantumkan pada polis asuransi. Dalam polis asuransi biasanya akan tertulis kalimat per anyone accident yang berarti biaya tersebut dibayarkan per kejadian atau risiko. Jadi jika klaim dilakukan dilakukan untuk dua kejadian, maka pemegang polis dikenakan dua kali biaya asuransi mobil terkait klaim. Sebagaimana yang telah diatur oleh OJK, biaya klaim minimal yang bisa diberlakukan oleh perusahaan adalah sebesar Rp Akan tetapi biaya ini bisa saja lebih tinggi tergantung dari premi dan penyebab kejadian. Misalnya saja mobil yang rusak karena huru-hara, maka perusahaan bisa mengenakan biaya klaim asuransi sebesar 10 persen dari nilai klaim atau minimal Rp Cara pembayaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau all risk, biasanya pihak asuransi akan memotong dari uang pertanggungan yang diberikan. Contohnya saja jika kamu mendapatkan uang pertanggungan yang disetujui atas klaim sebesar Rp 10 juta, maka akan dikurangi biaya klaim asuransi sebesar Rp sehingga perusahaan asuransi akan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp juta. Prosedur Klaim Asuransi Mobil Sumber Foto laymanzoom Via Shutterstock Dalam mengajukan klaim asuransi, ada beberapa prosedur yang perlu dilalui oleh pemilik kendaraan atau pemegang polis, antara lain 1. Buat Laporan Lengkap ke Pihak Asuransi Terkait Langkah atau prosedur pertama saat ingin mengajukan klaim asuransi mobil adalah buat laporan yang lengkap kepada pihak asuransi. Lakukan pelaporan sesegera mungkin setelah kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan. Hal ini karena ada batasan waktu pelaporan yang biasanya tercantum pada polis. Pastikan jangan melewati batas pelaporan jika ingin pengajuan klaim mobil kamu diproses. 2. Buat Laporan ke Pihak Kepolisian Sebelum memikirkan tentang biaya klaim asuransi mobil garda oto, jangan lupa juga untuk membuat laporan ke kepolisian. Surat keterangan dari kepolisian ini akan menjadi salah satu persyaratan yang harus dilampirkan pada berkas pengajuan klaim asuransi. Surat keterangan dari kepolisian ini berlaku untuk kasus kehilangan maupun kecelakaan. 3. Jalani Survei dari Pihak Asuransi Sebagai Syarat Klaim Setelah membuat laporan, biasanya pihak asuransi akan melakukan survey untuk mengetahui kronologi kejadian dan membuktikan apakah mobil benar-benar rusak atau tidak. Usahakan untuk tidak mengendarai mobil terlebih dahulu hingga proses survei selesai. Selanjutnya tim survei juga akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan sebelum menyetujui pengajuan klaim nasabah. 4. Lengkapi Formulir Klaim Asuransi Mobil Dalam tahap pengajuan klaim asuransi mobil penyok atau risiko lainnya, pemilik kendaraan akan diharuskan untuk mengisi formulir klaim asuransi terlebih dahulu. Dalam formulir tersebut ada beberapa data yang perlu kamu isi termasuk data kronologi kejadian kehilangan atau penyebab kecelakaan Syarat dan Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil Untuk bisa mengajukan klaim asuransi mobil, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Syarat dan dokumen yang diperlukan untuk klaim asuransi mobil karena kehilangan dan kecelakaan biasanya berbeda. Jadi selain menyiapkan biaya klaim asuransi mobil all risk, agar klaim diterima kamu wajib memastikan melengkapi dokumen yang diperlukan seperti Dokumen untuk klaim asuransi mobil kehilangan atau kerusakan sebagian Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Surat keterangan dari kepolisian Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Dokumen klaim asuransi mobil untuk kehilangan keseluruhan Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Surat keterangan kaditserse kendaraan hilang dari Polda setempat Surat blokir STNK Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Hasil investigasi dari lembaga investasi independen jika diperlukan Dokumen klaim asuransi mobil untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Surat keterangan dari kepolisian setempat Surat pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga jika ada pihak ketiga Surat pernyataan tidak adanya asuransi dari pihak ketiga. Untuk memastikan pengajuan klaim asuransi mobil kamu disetujui, pastikan semua dokumen yang diperlukan di atas telah kamu siapkan. Selain itu, kamu juga wajib membayar biaya own risk atau biaya klaim untuk memperlancar proses pengajuan klaim asuransi mobil. Proses Klaim Asuransi Mobil Penanganan dan proses klaim asuransi mobil bisa berbeda antara satu kasus dengan kasus lainnya. Lamanya proses juga tergantung dari kelengkapan syarat dan dokumen yang disiapkan oleh pemilik kendaraan. Oleh sebab itulah jika ingin proses klaim asuransi mobil cepat dan lancar, pastikan siapkan semua persyaratan termasuk biaya klaim karena kesalahan sendiri. Untuk kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil, berikut prosesnya berdasarkan kasus yang dialami oleh pemilik polis 1. Proses Klaim Asuransi Mobil Karena Kecelakaan Pada proses pengajuan klaim asuransi mobil karena kecelakaan, pihak asuransi akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran atas klaim yang diajukan oleh pemilik mobil. Pada proses ini, pihak asuransi biasanya akan menggunakan dua pilihan cara yaitu mendatangkan tim survei ke tempat pemilik mobil atau pemilik mobil yang membawa kendaraan ke bengkel rekanan asuransi agar dilakukan pengecekan lebih lanjut. Jika klaim diterima, selanjutnya kamu akan mendapatkan surat pengantar berupa surat perintah kerja SPK untuk melakukan perbaikan mobil di bengkel rekanan atau bengkel yang telah ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Selanjutnya kamu perlu mengetahui berapa kali bisa klaim asuransi mobil karena kecelakaan karena akan dikenakan biaya pada setiap kejadian. 2. Proses Klaim Asuransi Mobil karena Pencurian Bagi pemegang polis asuransi mobil all risk, saat terjadi kehilangan mobil karena pencurian atau aksi kejahatan bisa mengajukan klaim penggantian unit kepada perusahaan asuransi. Sebelum memberikan persetujuan, pihak asuransi akan mempelajari berkas-berkas kejadian. Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam polis pada kurun waktu 30 hari sejak surat persetujuan diterima. Dengan persetujuan pertanggungan tersebut, kamu juga harus menyiapkan biaya klaim per kejadian sebelum mendapatkan unit pengganti. 3. Proses Klaim Asuransi Mobil karena Kecelakaan yang Melibatkan Pihak Ketiga Proses klaim asuransi mobil karena kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga tidak jauh berbeda dengan proses klaim asuransi mobil karena kecelakaan. Hanya saja ada satu perbedaan yaitu pengajuan klaim dapat ditolak jika kendaraan pihak ketiga telah diasuransikan. Jika pengajuan klaim diterima, pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan mobil pihak ketiga di bengkel rekanan yang telah ditunjuk. Akan tetapi kamu tetap harus menyiapkan biaya klaim asuransi mobil lecet atau kerusakan lainnya yang telah disepakati. Tidak hanya biaya perbaikan mobil saja, kamu juga akan mendapatkan biaya penggantian untuk perawatan pengemudi dengan menyerahkan seluruh bukti kuitansi asli biaya pengobatan. Pertanyaan Umum Biaya Klaim Asuransi Mobil Tidak semua pengajuan klaim yang diajukan oleh pemilik kendaraan bisa disetujui oleh perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, biasanya ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemilik kendaraan salah satunya tentang biaya klaim asuransi mobil aca. Ada beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan seputar proses klaim asuransi mobil, diantaranya seperti berikut ini 1. Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mobil? Berapa lama klaim asuransi mobil biasanya membutuhkan waktu 3 – 5 hari. Lamanya waktu ini sudah termasuk proses klaim asuransi dan pengerjaan perbaikan di bengkel rekanan. Akan tetapi untuk proses pengajuan klaim sendiri tidak membutuhkan waktu lama karena bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor agen asuransi yang buka setiap hari kerja. 2. Berapa Kali Bisa Klaim Asuransi Mobil? Klaim asuransi mobil bisa dilakukan berkali-kali atau setiap kali mobil kamu mengalami kerusakan. Kamu bisa mengajukan klaim setiap kali mobil mengalami kerusakan atau kehilangan. Namun perlu kamu pahami, bahwa tidak cara klaim asuransi mobil BCA akan disetujui oleh perusahaan asuransi. Yang penting kamu ketahui, pemilik kendaraan akan dikenakan biaya dari proses atau cara klaim asuransi mobil all risk pada setiap kejadian. Itu artinya jika kamu melakukan klaim sebanyak dua kali atau lebih maka biaya deductible nya mengikuti jumlah tersebut. 3. Apakah Klaim Asuransi Mobil Bisa Dilakukan Jika Disebabkan Kesalahan Sendiri? Perusahaan asuransi mobil terbaik tidak akan menanggung klaim asuransi yang disebabkan kesalahan yang dibuat oleh pemilik kendaraan sendiri, apalagi jika dilakukan dengan sengaja. Dengan kata lain, klaim asuransi mobil yang kamu ajukan akan ditolak jika terbukti adanya kerugian akibat kesengajaan. Hal ini telah diatur sesuai dengan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor PSAKB yang disahkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia AAUI. Pada pasal ayat 4 disebutkan bahwa sengaja memasuki atau melintasi jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, maka dipastikan klaim asuransi kendaraan bermotor akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Bahkan akan ada sanksi bagi pembuat klaim kehilangan palsu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 pasal 23 dan dalam keputusan Menteri Keuangan nomor 225 tahun 1993. Biaya klaim atau deductible dalam asuransi adalah biaya risiko yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Jika ingin proses pengajuan klaim asuransi bisa diproses dan disetujui oleh perusahaan asuransi, pastikan penuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, akan ada biaya klaim yang juga wajib kamu bayarkan khususnya bagi pemilik polis asuransi mobil all risk. Itulah ulasan lengkap tentang cara dan biaya klaim asuransi kendaraan bermotor yang perlu kamu ketahui. Dengan membayar biaya klaim asuransi mobil, pemilik kendaraan diharapkan akan lebih berhati-hati dalam mengemudi karena perusahaan asuransi tidak memberikan biaya pergantian 100 persen. Yuk, temukan berbagai produk asuransi menarik di Qoala App! Jumlahbiaya klaim asuransi mobil, nah guys secara garis besar biaya klaim asuransi mobil memiliki beberapa ketentuan, pertama, biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi, setiap kali mengajuka klaim, kedua, biaya deductible hanyadibayarkan pada klaim asuransi, yang terjadi akibat kerusakan fisik dan tidak berlaku atas kerugian nonfisik. Jika proses dijalani dengan benar serta kelengkapan berkas terpenuhi, klaim asuransi mobil saat ini mudah dilakukan. Saat melakukan proses klaim asuransi mobil nasabah asuransi dikenakan biaya risiko sendiri own risk biasa disingkat OR yang besarnya tergantung kebijakan perusahaan asuransi dan juga diatur oleh OJK yaitu sebesar Rp. untuk setiap kejadian. Secara umum langkah pertama untuk melakukan klaim asuransi mobil ketika terjadi kecelakaan adalah langsung untuk mengambil foto bagian mobil yang rusak. Ini penting dilakukan terutama saat mobil mengalami kerusakan yang berat sampai tidak bisa lagi maju. Adanya foto dapat dijadikan bukti sebagai bukti saat klaim asuransi. Setelah itu proses berikutnya bisa mengikuti beberapa prosedur umum berikut ini Menghubungi pihak asuransi dam mempersiapkan dokumen-dokumen penting dalam pengajuan klaim, seperti surat polis asuransi, SIM, KTP, dan juga surat keterangan kepolisian jika kendaraan rusak parah dalam suatu kecelakaan atau terkena tindakan kriminal. Setelah segala persyaratan dianggap lengkap dan memenuhi semua ketentuan dari pihak asuransi maka Anda tinggal membawa mobil kepada pihak bengkel yang menjadi rekanan dari asuransi. Jangan mencoba juga untuk memperbaiki mobil di bengkel yang bukan menjadi rekanan asuransi karena bisa jadi klaim akan ditolak. Prosedur terakhir dalam mengajukan klaim yaitu Anda akan disuruh untuk mengisi formulir dengan sejelas-jelasnya. Formulir yang diisi biasanya berisi tentang data kecelakaan secara detail baik jam maupun tempatnya. Untuk itu isilah sejujurnya karena pihak asuransi atau bengkel akan tahu jika Anda melakukan suatu kebohongan. Hal ini akan berpengaruh karena jika ada satu data saja yang bertentangan dengan kejadian saat di lapangan, maka besar kemungkinan klaim akan ditolak. Setelah semua data diisi selanjutnya tinggal menanyakan kepada pihak bengkel tentang lama tidaknya dalam perbaikan kendaraan. Untuk lama tidaknya dalam pengerjaan ini akan ditentukan berdasarkan parah tidaknya kerusakan yang terjadi. Untuk kerusakan kecil 1 – 2 hari saja pasti sudah selesai, namun jika kerusakannya sangat parah maka bisa jadi akan memakan waktu berminggu-minggu atau bahkan sampai sebulan lebih. Mudahnya proses klaim asuransi mobil seharusnya membuat pemilik kendaraan sadar risiko kendaraan yang dimilikinya dan akhirnya melakukan proteksi dengan membeli produk asuransi. Demi kenyamanan dalam memilih produk asuransi, berikut ini cara cara menghitung premi asuransi mobil untuk menambah pengetahuan. Baca Juga Masih Menganggap Asuransi Mobil itu Remeh? Pahami Dulu Manfaatnya Bagaimana Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil Biar Tidak Kena Tipu? Menghitung Premi Asuransi Mobil via Kini ketentuan premi sudah diatur oleh OJK Otoritas Jasa Keuangan sehingga tidak ada lagi perang tarif yang cenderung bisa membuat calon nasabah asuransi merasa terkecoh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor SE-06/ tentang Penetapan Tarif Premi, besaran premi tergantung wilayah kendaraan yang beroperasi. Wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan di sekitarnya; Wilayah II meliputi Jakarta, Banten dan Jawa Barat; dan Wilayah III semua daerah di Indonesia yang tidak termasuk Wilayah I dan II. Pertimbangan lain yang menentukan besarnya premi selain wilayah adalah harga jual kendaraan. Makin mahal harga kendaraan, maka semakin kecil persentase preminya. Perusahaan asuransi juga wajib memberlakukan premi tambahan sebagai biaya risiko minimal sebesar Rp300 ribu per kejadian. Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini Asuransi mobil ada dua jenis berdasarkan proteksi yang diberikan yaitu asuransi TLO Total Lost Only dan All Risk dengan perhitungan premi sebagai berikut Baca Juga Deductible Biaya dalam Asuransi yang Wajib Dibayar Saat Klaim Premi Asuransi TLO Contoh Mobil untuk Kasus TLO via Contoh Andi yang tinggal di Jakarta baru saja membeli sebuah mobil dengan harga Rp200 juta. Karena tidak mau mengambil risiko kerusakan atau kehilangan, dia mengasuransikan mobilnya dengan TLO. Berikut ini perhitungan preminya sesuai dengan peraturan OJK diatas Premi asuransi TLO untuk harga mobil kisaran Rp125 juta hingga Rp200 juta di Jakarta adalah 0,44 - 0,53 persen. Pihak asuransi mobil, kemudian menerapkan premi sebesar 0,49 persen Maka perhitungannya adalah 0,49 persen x Rp200 juta = Rp980 ribu Jika suatu saat nanti Andi mengalami musibah misalnya kehilangan atau kecelakaan berat yang membuat mobilnya ringsek, pihak asuransi akan mengganti kerugian sesuai dengan harga mobil yang dia beli waktu itu. Ketentuan lain yang berlaku adalah Masa berlaku asuransi TLO ini biasanya adalah satu tahun dan uang pertanggungan jaminan akan terus berkurang di tahun berikutnya. Karena nilai mobil menyusut tiap tahunnya, maka saat akan bayar premi di tahun berikutnya, selalu cek kecocokan antara premi, nilai mobil dan uang pertanggungannya Premi Asuransi All Risk Contoh Mobil untuk Kasus All Risk via Contoh Andi yang tinggal di Jakarta baru saja membeli sebuah mobil dengan harga Rp200 juta. Karena risiko kendaraan yang dimiliki Andi sangat tinggi, maka Andi mengasuransikan mobilnya dengan asuransi all risk. Selain premi yang dibayarkan juga lebih besar, manfaatnya pun lebih luas. Berikut ini perhitungan premi asuransinya Besaran premi asuransi all risk untuk harga mobil Rp200 juta di wilayah Jakarta adalah 2,47-2,72 persen Jika pihak asuransi misalnya saja menetapkan premi asuransi sebesar 2,5 persen, maka Andi harus membayarkan Rp5 juta per tahun buat asuransi. Simulasi manfaat asuransi all risk jika terjadi risiko Misalnya saja terjadi risiko bumper mobil Andi rusak akibat ditabrak sepeda motor. Jika Andi tidak mengasuransikan mobilnya secara all risk, maka Andi harus keluar biaya sendiri sebesar - Biaya reparasi bumper Rp500 ribu - Cat dan Body repair Rp500 ribu Tanpa asuransi, Andi harus membayar Rp1 juta untuk reparasi mobil. Sementara itu, dengan asuransi all risk, Andi cukup membayar Rp300 ribu per kejadian sebagai biaya risiko. Perluasan Pertanggungan Contoh Mobil untuk Kasus Perluasan Pertanggungan via Asuransi all risk dan TLO juga memungkinkan nasabah untuk menambah manfaat atau perluasan proteksi. Misalnya saja karena di Jakarta, sering ada demonstrasi, Anda ingin melindungi mobil Anda karena takut dirusak massa. Biayanya tidaklah mahal, Anda cukup membayar 0,05 persen untuk asuransi All Risk atau 0,35 persen untuk asuransi TLO. Tapi itu rate premi minimum sesuai peraturan OJK, besarannya nanti tergantung perusahaan asuransi yang dipilih. Dengan penambahan premi tersebut Anda akan mendapatkan perluasan tanggungan yang melindungi kendaraan dari kejadian seperti bencana alam, sabotase, terorisme, dan kecelakaan diri penumpang yang biasanya tidak ditanggung oleh asuransi kendaraan bermotor. Berikut ilustrasi hitungan perluasan pertanggungan Andi ingin menambahkan perluasan tanggungan banjir, karena tinggal di Jakarta yang rawan banjir dengan biaya premi 0,35%. Maka besarnya premi sebagai berikut Perluasan 0,35% x Rp 220 juta = Rp Maka total biaya premi asuransinya Rp + Rp RP Setelah bayar Rp sudah. Dia tak perlu lagi khawatir terlalu berlebihan jika mobilnya hilang atau rusak. Jika dilihat sepintas, premi asuransi tersebut memang lebih besar daripada biaya perbaikan. Namun itu jika terjadi kecelakaan yang sama seperti contoh kasus di atas, padahal kenyataannya kerusakan akibat kecelakaan siapa yang bisa prediksi? Walau kita sudah berhati-hati, jika pengendara lain ugal-ugalan, kita tetap bisa kena. Apalagi jika kita tinggal di kota yang lalu-lintasnya selalu padat. Bisa saja dalam satu tahun kita mengalami beberapa kali klaim risiko kecelakaan. Manfaat lain adalah jika mobilnya harus menginap pun dia bisa mendapat mobil pengganti selama jangka waktu tertentu. Biasanya 3 x 24 jam setelah mobil masuk bengkel. Premi Asuransi Tidaklah Mahal, Apalagi Jika Anda Pahami Manfaatnya Ulasan di atas memberikan gambaran mengenai beberapa hal yang mempengaruhi besarnya premi sehingga Anda bisa menyesuaikan kebutuhan dengan anggaran yang dimiliki. Sebenarnya biaya premi tidaklah mahal, Anda tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhan dan jenis asuransi yang dibutuhkan. Apalagi jika dihitung potensi risiko seperti ilustrasi di atas. Jika risiko kecelakaan kecil memang terlihat boros di biaya risiko sendiri, namun jika risikonya besar maka akan sangat diuntungkan dengan proteksi asuransi tersebut. Baca Juga Dapatkan Premi Asuransi Murah dengan Tips Mudah Ini
Sedangkan untuk biaya asuransi mobil per bulannya berdasarkan rate OJK kendaraan yaitu Rp880.000 : 12 bulan = Rp73.333. Namun, perlu kamu ketahui juga bahwa, besaran premi asuransi All Risk maupun TLO di atas biasanya akan ditambah dengan biaya administrasi, biaya polis, materai, dan biaya lainnya.
Sudah berniat beli asuransi mobil, tapi masih belum tahu berapa kisaran biaya yang perlu disiapkan? Biaya asuransi mobil pada dasarnya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK. Untuk nilai besaran preminya mengacu pada harga mobil yang diasuransikan, kode wilayah terdaftarnya mobil tersebut, dan usia kendaraan. Selain itu, besaran biaya asuransi mobil juga sangat bergantung pada jenis polis yang dipilih. Jenis asuransi mobil sendiri terbagi menjadi dua, yaitu all risk yang menanggung segala jenis kerusakan kendaraan yang tidak disengaja dan total loss only TLO hanya menanggung kerusakan total saja. Karena itu pertanggungan asuransi mobil all risk preminya lebih mahal karena risiko kerusakan yang ditanggung lebih luas. Agar lebih jelas, yuk pelajari lebih lanjut serba-serbi biaya asuransi mobil all risk dan total loss only TLO sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK berikut ini! Asuransi mobil all risk adalah jenis asuransi yang menjamin kerugian total, mulai dari sekadar lecet hingga kerusakan parah, sampai pencurian mobil. Pertanggungan asuransi all risk lebih lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO, karena risiko yang dijamin lebih lengkap jika dibandingkan dengan TLO. Besaran biaya asuransi mobil all risk mengacu pada rate yang sudah ditentukan OJK. Berikut ini harga asuransi mobil all risk 2022 KategoriHarga KendaraanWilayah IWilayah 2Wilayah 3Kategori 10 – Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%Kategori 2>Rp125 juta -Rp200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%Kategori 3>Rp200 juta -Rp400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%Kategori 4>Rp400 juta -Rp800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%Kategori 5>Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16% Sumber Surat Edaran OJK Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya. Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Untuk mengetahui kisaran biaya asuransi mobil kamu saat ini, sederhananya bisa simulasikan dan bandingkan premi dari berbagai pilihan brand asuransi mobil ternama berikut ini Ilustrasi premi asuransi mobil all risk Untuk ilustrasi, katakanlah Pak John memiliki mobil senilai Rp250 juta. Dengan berbagai risiko yang telah disepakati sejak awal, tarif biaya asuransi all risk mobil yang harus dibayar Pak John sebesar 2 persen dari harga mobil. Dengan demikian, Pak John harus membayar harga asuransi mobil OJK sebesar Rp5 juta per tahun. Pada umumnya, asuransi all risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya. Biaya perbaikan mobil mahal biasanya lebih tinggi apabila mengalami berbagai risiko, mulai dari lecet sampai kecelakaan berat. Biaya Asuransi Mobil TLO Asuransi mobil TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian seperti kerusakan berskala besar dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen atau kerugian lain. Seperti mobil rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi atau pencurian yang mana mobil itu selanjutnya tidak ditemukan hingga dalam waktu 60 hari. Biaya asuransi mobil TLO lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi mobil all risk karena asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang mungkin terjadi pada mobil kesayangamu. Sebagai contoh, apabila mobil terserempet sepeda motor dan menimbulkan bekas baret di bodi mobil, maka asuransi TLO tidak menjamin kerugian tersebut. Berikut ini rate asuransi mobil OJK untuk jenis TLO sesuai ketentuan yang berlaku. KategoriHarga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 10 125 juta0,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%Kategori 2>Rp 125 juta –Rp 200 juta0,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%Kategori 3>Rp 200 juta –Rp 400 juta0,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%Kategori 4>Rp 400 juta– Rp 800 juta0,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%Kategori 5> Rp 800 juta0,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24% Sumber Surat Edaran OJK Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Lihat kisaran premi asuransi mobil TLO dan All Risk sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini Biaya Asuransi Mobil untuk Manfaat Tambahan Selain dua jenis mobil all risk dan TLO, kamu juga bisa beli polis tambahan atau dikenal juga dengan istilah rider untuk manfaat polis yang lebih lengkap. Misalnya saja, risiko banjir umumnya tidak masuk dalam manfaat dasar polis asuransi mobil. Untuk mendapatkan manfaat polis yang menanggung risiko banjir, maka kamu perlu beli polis atau manfaat tambahan. Berikut biaya asuransi mobil tambahan bagi kamu yang ingin memperluas pertanggungan Perluasan jaminan banjir dan angin topan WilayahAll RiskTLOWilayah 10,075% – 0,1%0,05% – 0,075%Wilayah 20,10% – 0,125%0,075% – 0,1%Wilayah 30,075% – 0,1%0,05% – 0,075% Perluasan jaminan gempa bumi dan tsunami WilayahAll RiskTLOWilayah 10,12% – 0,135%0,085% – 0,11%Wilayah 20,10% – 0,125%0,075% – 0,10%Wilayah 30,075% – 0,135%0,05% – 0,075% Perluasan jaminan huru-hara dan kerusuhan Perluasan jaminanAll RiskTLOHuru-hara dan Kerusuhan SRCC0,05%0,035%Terorisme dan Sabotase0,05%0,035% Perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga Jenis perluasan tanggung jawab hukumPersentase premiTanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor. UP hingga Rp25 juta 1% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,5% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,25% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter Perusahaan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus. UP hingga Rp25 juta 1,50% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,75% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,375% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter perusahaan Kecelakaan Diri untuk Penumpang Untuk Pengemudi 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri Untuk Penumpang 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang UP hingga Rp25 juta 0,50% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,25% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,125% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter perusahaan Apa Itu Asuransi Mobil dan Apa Manfaatnya? Asuransi mobil adalah produk yang menawarkan pertanggungan terhadap risiko kerusakan dan kehilangan mobil. Manfaat asuransi kendaraan memberikan perlindungan finansial dari biaya-biaya yang harus ditanggung karena kerusakan mobil yang diakibatkan oleh kecelakaan seperti tabrakan, benturan. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Secara umum, asuransi mobil terbagi menjadi dua yakni all risk dan total loss only TLO. Pertanggungan all risk mencakup kerusakan kecil mulai dari lecet hingga kerusakan total dan kehilangan. Pertanggungan Total Loss Only atau TLO adalah asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan. Premi asuransi mobil bisa ditarik jika masa asuransi belum berakhir. Namun, jika sudah pernah mengajukan klaim, nominalnya akan disesuaikan. Bila belum pernah klaim, premi yang dikembalikan sesuai dengan sisa masa asuransi. Bandingkan asuransi mobil all risk terbaik dari ACA, Astra, Allianz, Zurich, dan masih banyak lagi di sini! Pertanggungan Asuransi Mobil Umumnya, asuransi mobil memberikan pertanggungan dasar atas kerugian yang disebabkan oleh beberapa berikut Benturan, tabrakan, terbalik, terperosok atau tergelincir. Kebakaran termasuk tersambar petir. Perbuatan jahat. Pencurian termasuk pencurian yang diawali atau diikuti tindakan kekerasan. Risiko-risiko lainnya. Selain itu, nasabah juga bisa membeli perluasan manfaat asuransi dengan tambahan premi yang menanggung hal berikut Banjir dan angin topan. Gempa bumi dan tsunami. Huru-hara dan kerusuhan. Tanggung jawab hukum pihak ketiga. Pastikan asuransi mobil syariah pilihanmu berasal dari perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI. Pengecualian Asuransi Mobil Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, terdapat sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil, seperti kerugian atau kerusakan mobil yang digunakan untuk latihan menyetir mobil tidak dijamin oleh perusahaan asuransi. Contoh lainnya, apabila mobil dicuri oleh anggota keluarga atau saudara sendiri, maka asuransi mobil tidak menanggung risiko kehilangan tersebut. Seperti diketahui, klaim asuransi untuk kasus mobil hilang perlu disertai laporan polisi. Tips Sebelum Membeli Asuransi Mobil Biar tidak menyesal, sebaiknya jangan asal pilih polis. Pastikan polis asuransi mobil yang kamu beli memiliki premi yang bersahabat dan yang paling penting reputasi baik. Berikut ini beberapa tips membeli asuransi mobil terbaik yang bisa kamu pertimbangkan terlebih dahulu 1. Sesuaikan dengan kebutuhan Asuransi mobil menawarkan perlindungan all risk dan TLO. Mengingat rate asuransi mobil all risk cukup tinggi, kamu perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan. Jika mobilmu baru dan memerlukan biaya tinggi untuk perbaikannya, maka all risk adalah perlindungan yang tepat. Namun, jika mobilmu lama dan tidak membutuhkan biaya tinggi untuk perbaikan kerusakan kecil, maka sebaiknya pilih TLO. Selain itu, pastikan juga kamu membeli asuransi tambahan yang memang benar-benar dibutuhkan. Apabila daerah rumahmu rawan banjir, menambah perluasan banjir sangat masuk akal. 2. Terdapat own risk Dalam asuransi kendaraan, ada yang namanya biaya sendiri atau own risk. Maksudnya, kamu tetap membayar sejumlah biaya ketika mengajukan klaim ke bengkel. Namun, tentu jumlahnya tidak sebanyak biaya perbaikan aslinya, yaitu di kisaran Rp300 ribuan saja. Aturan ini ditetapkan agar nasabah lebih berhati-hati supaya tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraannya. 3. Pertimbangkan bengkel rekanan Kamu hanya bisa mengajukan klaim kerusakan mobil di bengkel rekanan asuransi. Pastikan asuransi yang kamu pilih memiliki rekanan yang berada di wilayah tempat tinggalmu agar jika suatu saat ingin mengajukan klaim, tidak perlu bingung. 4. Bandingkan Penting untuk membandingkan dulu rate asuransi mobil yang ditawarkan oleh setiap perusahaan. Selain itu, setiap brand asuransi juga menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, misalnya ambulans, layanan darurat, mobil derek, mobil pengganti, dan lain-lain. 5. Hitung premi asuransi mobil Besaran premi asuransi mobil berbeda-beda, tergangung jenis asuransi mobil yang diambil. Selain itu, besaran premi ditentukan juga oleh wilayah hingga jenis perlindungan. Nah, mudah-mudahan informasi rate asuransi mobil tadi berguna buat kita, ya. Kalau kamu punya pertanyaan terkait manfaat asuransi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal! Tips buat kamu yang ingin membeli mobil bekas. Selalu perhatikan kualitas mobil yang ingin dibeli dan preferensi pribadimu. Namun jangan sampai salah pilih, cari tahu tips beli mobil bekas agar kamu tidak kecewa setelah membelinya. Tips dari Lifepal! Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Rate asuransi mobil all risk ini lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk. Asuransi TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian jika kerusakan di atas 75% atau kehilangan akibat pencurian. Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah. Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Pertanyaan seputar biaya asuransi mobil Premi atau rate asuransi mobil akan berbeda-beda berdasarkan harga mobil yang dimiliki dan wilayah tempat tinggal nasabah. Ketentuan penghitungannya sudah ditentukan oleh OJK dan wajib ditaati oleh setiap perusahaan yang menawarkan produk asuransi mobil. Meski biaya perbaikan akan ditanggung oleh asuransi, nasabah tetap akan dikenakan biaya risiko sendiri atau own risk saat mengajukan klaim asuransi. Dalam hal ini, nasabah wajib membayar uang tunai yang umumnya sekitar Rp300 ribu. Untuk menanggung biaya perbaikan mobil karena risiko seperti kecelakaan hingga bencana alam, kamu bisa memanfaatkan asuransi mobil. Asuransi mobil akan menjaminmu dari mahalnya biaya perbaikan mobil sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak. Cari tahu penawarannya di Lifepal.
Sebagianbesar masyarakat ternyata tidak mengetahui akan adanya biaya yang dibebankan oleh pihak asuransi saat akan melakukan klaim asuransi mobil. Menariknya, penjelasan seputar biaya klaim asuransi mobil sebenarnya telah terdapat pada polis asuransi, sayangnya kebanyakan masyarakat belum membacanya dan langsung menyetujuinya.
Asuransi mobil bekas memberikan proteksi sekaligus kenyamanan buat pemilik. Tentu tidak ada salahnya membeli mobil bekas, tapi yang namanya proteksi keuangan sebaiknya tetap menjadi prioritas utama. Tidak hanya untuk mobil baru, asuransi mobil sangat tepat untuk melindungi mobil bekas. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Umumnya, jaminan biaya perbaikan ataupun kehilangan untuk mobil bekas berada dalam pertanggungan asuransi Total Loss Only TLO. Baca selengkapnya di artikel ini yuk! Apa Itu Asuransi TLO Mobil Bekas? Asuransi TLO mobil bekas adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan biaya perbaikan atas risiko kerusakan total dengan biaya perbaikan di atas 75 persen atau hilang. Persentase tersebut dihitung berdasarkan harga kendaraan sebelum terjadinya kerugian. Jika kerugiannya di bawah 75 persen dari nilai kendaraan tersebut, maka kerusakannya disebut sebagai kerusakan parsial atau sebagian. Pertanggungan kerusakan parsial ini nantinya masuk ke dalam jaminan asuransi mobil all risk. Mengapa sebaiknya mobil bekas diasuransikan dengana asuransi TLO? Asuransi TLO umumnya menanggung usia mobil cukup lama, mulai 10 hingga 20 tahun, dibandingkan dengan all risk. Sehingga sangat cocok bagi mobil bekas yang dibeli di atas usia 5 tahun. Jika mobil tersebut sudah diasuransikan sebelumnya, maka pemilik baru hanya cukup melakukan balik nama asuransi saja. Tapi kalau mobil bekas tersebut belum diasuransikan, kamu bisa mengasuransikannya dengan memerhatikan usia mobil tersebut. Mengapa Mobil Bekas Butuh Asuransi? Mobil bekas atau yang berusia di atas 5 tahun punya risiko kerusakan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan usia yang tua atau risiko penggunaan oleh pemilik sebelumnya yang membuat performanya mengalami penurunan. Selain itu, semakin tua usia mobil maka suku cadangnya juga kemungkinan besar akan semakin sulit untuk ditemukan. Dengan memiliki asuransi TLO mobil bekas, kamu bisa menekan risiko kerugian finansial yang besar ketika terjadi kerugian yang tidak diduga suatu hari. Risiko berkendara dapat menghantui siapa pun, kapan pun, dan di mana saja. Apalagi jika mengingat masa depan tak dapat ditebak dan diprediksikan. Bisa saja kamu kerap berhati-hati dan tertib selama mengemudi, namun ketika sial sedang menghadang bisa jadi mobil kesayangan kamu menjadi korban dari keteledoran pengemudi lain. Jenis asuransi mobil bekas yang dapat kamu pilih adalah asuransi all risk atau comprehensive dan juga asuransi TLO atau Total Loss Only. Keduanya memiliki pertanggungan yang berbeda yang dapat disesuaikan dengan jenis dan usia mobil saat dimiliki. 1. Asuransi all risk Apa yang dimaksud dengan asuransi all risk? Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan pada mobil. Asuransi all risk mobil biasanya tersedia untuk mobil bekas yang usianya di bawah 10 tahun. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan suku cadang. Semakin tua usia mobil maka semakin langka suku cadangnya. Dengan begitu, saat mobil bekas diasuransikan menggunakan jenis asuransi mobil All Risk, ada risiko perusahaan asuransi kesulitan dalam menemukan suku cadang saat terjadi klaim. 2. Asuransi TLO TLO itu apa? Asuransi Total Loss Only TLO biasanya paling sering digunakan untuk mobil bekas. Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang menanggung risiko kehilangan pada mobil dan juga kerusakan yang mencapai 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadi kerugian. Selain karena dapat menanggung usia mobil yang lebih tua, salah satu alasan mengapa jenis asuransi ini lebih disarankan untuk mobil bekas adalah premi asuransi TLO yang lebih murah dan terjangkau bila dibandingkan dengan all risk. Premi Asuransi Mobil Bekas Kita bisa menghitung biaya polis asuransi mobil yang ketentuan dasarnya sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ Asuransi TLO Berapa biaya asuransi TLO? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%Kat. 2, Rp125-200 juta0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%Kat. 3, Rp200-400 juta0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%Kat. 4, Rp400-800 juta0,25% – 0,30%0,25% – 0,30%0,23% – 0,27%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24% Asuransi all risk Berapa biaya asuransi mobil all risk? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%Kat. 2, Rp125-200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%Kat. 3, Rp200-400 juta2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%Kat. 4, Rp400-800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16% Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini. Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Disesuaikan juga dengan kategori harga mobil. Kategori 1, yaitu Rp0 – Rp125 juta Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta – Rp200 juta Kategor 3, yaitu lebih dari Rp200 juta – Rp400 juta Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta – Rp800 juta Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta Simulasi perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas Misalnya, kita kategori 1 dengan jenis kendaraan non-bus dan non-truk bekas dengan uang pertanggungan di atas Rp0-Rp125 juta untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,65% dan batas atas 0,78%. Maka perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas adalah sebagai berikut Harga Mobil asuransi x 0,78%Rp780000Premi yang dibayarkan per Kamu juga bisa hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas Umumnya proses klaim asuransi disesuaikan dengan kasusnya. Misalnya, kasus kecelakaan dan kehilangan dengan proses klaim sebagai berikut. Klaim kasus kecelakaan Hubungi pihak asuransi mobil, paling lambat 3×24 jam dari waktu kasus kecelakaan. Siapkan dokumen klaim, yaitu fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM, dan isilah formulir klaim yang disediakan, selanjutnya kamu bisa melakukan proses klaim asuransi mobil. Klaim kasus kehilangan Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3×24 jam dari waktu mobil hilang. Buatlah laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim yaitu formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM dan fotokopi KTP. Keuntungan dan Kekurangan Asuransi Mobil Bekas Memutuskan menggunakan jasa asuransi mobil bekas memang tidak semudah ketika membeli asuransi mobil baru. Meskipun sama-sama menawarkan fasilitas perlindungan, perlindungan untuk mobil bekas dan baru tentu berbeda dalam banyak hal. Karena itu, sebelum memutuskan membeli asuransi mobil bekas, ketahui dulu keuntungan dan kekurangannya. Keuntungan asuransi mobil bekas Kekurangan asuransi mobil bekas Mobil dengan usia lebih dari lima tahun dengan jarak tempuh yang cukup jauh, akan lebih berpotensi mengalami masalah, baik dari kualitas mesin maupun yang lainnya. Maka dari itu ada baiknya jika mobil bekas perlu menggunakan penyelesaian polis asuransinya lebih panjang karena dalam rumitnya menentukan harga mobil kestabilan finansial karena biaya yang muncul akibat mobil bekas yang rusak atau hilang bisa dicegah lewat asuransi mobil bekas diperlukan survei hingga appraisal untuk penilaian harga mobil bekas yang ini tidak terdapat pada mobil mobil bisa menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan rasa nyaman saat asuransi mobil bekas untuk perlindungan all-risk ataupun TLO umumnya lebih mahal dibandingkan premi asuransi mobil baru karena ada tambahan biaya loading berdasarkan umur kendaraan yang dibebankan berdasarkan umur kendaraan. Makin tua usia mobil maka risikonya makin besar dan peluang terjadinya kerusakan juga semakin dengan membayar biaya klaim ratusan ribu rupiah, kerugian hingga jutaan rupiah bisa diganti menggunakan asuransi. Supaya semakin paham mengenai asuransi mobil, simak yuk video Lifepal berikut ini. Rekomendasi Asuransi Mobil Bekas Terbaik Beberapa perusahaan asuransi terbaik di Indonesia menghadirkan produk-produk asuransi mobil yang cocok digunakan sebagai proteksi mobil bekas. Berikut adalah rekomendasi polisnya yang sudah dihimpun oleh Lifepal untuk memudahkanmu memilih. 1. Asuransi Simas Insurtech Asuransi Simas Insurtech bekerja sama dengan Lifepal menghadirkan produk Lifepal Proteksi Oto. Jaminan pertanggungan yang diberikan sangat beragam dan juga cocok untuk mobil bekas. Maksimal usia mobil yang dapat dipertanggungan dalam polis Lifepal Proteksi Oto TLO adalah 10 tahun. Apabila lebih dari itu akan dikenakan biaya loading premi sebesar 5 persen. Berikut adalah manfaat pertanggungan lainnya Ganti rugi kerusakan total atau biaya kerugian di atas 75 persen dari harga mobil sebelum kejadian Ganti rugi kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Jaminan manfaat tanggung jawab pihak ketiga Jaminan manfaat kecelakaan diri pengemudi dan penumpang 2. Tugu Insurance Tugu Insurance atau Asuransi Tugu Pratama menawarkan produk asuransi mobil dengan berbagai macam keunggulan manfaat. Jaminan pertanggungan TLO juga menanggung hingga usia mobil maksimal 10 tahun. Beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan antara lain Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Emergency Road Assistance untuk area Jabodetabek Layanan call center 24 jam 3. Asuransi Sinar Mas Salah satu polis asuransi mobil bekas terbaik adalah Asuransi Sinar Mas. Polis dengan jaminan asuransi all risk ini dapat menanggung mobil dengan usia maksimal 12 tahun! Kamu juga bisa mendapatkan manfaat pertanggungan lainnya seperti Ganti rugi kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan baret Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya mencapai di atas 75 persen harga mobil 4. Asuransi MAG Rekomendasi selanjutnya adalah Asuransi Mobil MAG. Produk asuransi satu ini punya keunggulan rekanan bengkel yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Polisnya juga menanggung usia mobil hingga 10 tahun, oleh karena itu cocok buat kamu yang lagi mencari asuransi TLO mobil bekas. Pertanggungan lainnya yang ditawarkan antara lain Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya lebih dari 75 persen harga mobil sesaat sebelum kejadian Mencakup risiko kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak disengaja Jaminan risiko kehilangan akibat pencurian 5. Asuransi ACA Asuransi Mobil ACA adalah salah satu produk unggulan dari Asuransi ACA yang tersedia dalam berbagai jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Di antaranya adalah ACA Otomate, ACA Basic Comprehensive, dan ACA Basic TLO. Kalau kamu sedang mencari proteksi terbaik untuk mobil bekas yang baru saja dibeli, polis ACA TLO memberikan pertanggungan pada mobil dengan maksimal usia 7 tahun. Jadi kalau mobil bekasmu berusia di bawah 7 tahun, produk ini bisa kamu pertimbangkan. Manfaat lainnya berikut ini Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Tips Memilih Asuransi Mobil Bekas Setelah mengetahui tentang kelebihan, kekurangan, jenis asuransi mobil, hingga simulasi besaran preminya, maka selanjutnya kamu harus tahu dulu tips sebelum membeli asuransi bekas. Berikut ini beberapa hal yang penting kamu pertimbangkan saat ingin membeli asuransi untuk mobil bekas. 1. Perhatikan reputasi perusahaan asuransi Hal pertama yang harus dipertimbangkan dalam memilih asuransi untuk kendaraan bekas adalah memilih perusahaan yang memiliki reputasi yang baik terutama dalam menyelesaikan klaim. Cara mudah melihat reputasinya adalah dengan memperhatikan rasio pengaduannya. Bandingkan jumlah keluhan yang diterima, dengan komplain yang diselesaikan oleh perusahaan. Jika rasio keluhan yang diterima lebih besar daripada keluhan yang diselesaikan berarti perusahaan asuransi tersebut tidak bisa diandalkan. Kamu juga harus memeriksa waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi dalam memproses klaim dan waktu pembayaran. Bertanya pada sesama nasabah atau bergabung pada komunitas bisa jadi solusinya. 2. Ketahui batas usia kendaraan Sebagaimana diketahui, saat membeli produk asuransi kendaraan, ada batas usia yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi mobil bekas. Asuransi all risk mobil hanya menerima mobil bekas berusia di bawah 10 tahun, sementara syarat kendaraan bisa dapat asuransi TLO adalah minimal 10 hingga 20 tahun. Beda perusahaan asuransi, beda pula batas usia mobilnya, ya! Hal ini perlu kamu pastikan pada perusahaan asuransi terlebih dahulu sebelum membeli polisnya. 3. Pahami syarat dan ketentuan Sebelum memutuskan untuk memilih asuransi mobil bekas baca dan ketahui syarat dan ketentuan yang berlaku pada asuransi yang akan kamu pilih. Ketentuan ini berkaitan dengan pengajuan klaim, penggunaan asuransi serta syarat-syarat lainnya saat mengajukan asuransi. Pastikan kamu mendapatkan perlakuan yang sama. Terlepas dari jenis mobil apapun, baik mobil baru ataupun mobil bekas merupakan aset yang berharga. Karena itu, aset mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dalam hal jaminan pelayanan dan perlindungannya. Terutama saat melakukan klaim. Apakah Kredit Mobil Sudah Termasuk Asuransi? Umumnya sudah sepaket. Jika kamu membeli mobil bekas yang masih dalam masa angsuran, hal pertama yang harus dilakukan adalah balik nama polis asuransinya. Biasanya, asuransi sudah dijual sepaket dengan kredit mobil murah. Untuk itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan mobil tersebut harus diketahui perusahaan asuransi. Hal ini wajib kamu lakukan demi menjaga keamanan mobil. Jadi, jika mobil yang sudah di tangan kamu mengalami risiko, sebagai pemilik baru bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait. Sebaliknya, jika kegiatan jual-beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil tersebut. Hal ini mutlak terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia PSAKBI, yaitu sebuah peraturan resmi yang dikeluarkan oleh regulator. Untuk menempuh mekanisme perpindahan penanggung polis asuransi kendaraan ini, ada beberapa cara yang dilakukan yaitu Penjual dan pembeli kendaraan melakukan transaksi pengalihan kepemilikan kendaraan. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu STNK dan akta jual beli atau kwitansi pembayaran kendaraan tersebut. Saat dokumen sudah lengkap, maka pemilik baru dapat mengajukan ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat. Setelah pengajuan, perusahaan asuransi tersebut akan memeriksa dokumen-dokumen dan akan menerbitkan berkas yang disebut dengan endorsement dengan mencantumkan nama pemilik kendaraan terbaru sebagai penanggung. Dengan demikian, untuk pembayaran premi asuransi kendaraan berikutnya akan dibayar oleh pemilik baru. Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga adalah pemilik baru perlu mengetahui tentang risiko yang dilindungi, dikecualikan serta durasi perlindungan. Untuk mengetahui tentang kondisi polis lebih lengkapnya bisa langsung berkonsultasi dengan agen dari perusahaan asuransi terkait. Tips dari Lifepal! Asuransi mobil ternyata sangat tepat untuk melindungi mobil bekas, bukan hanya mobil baru saja. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Salah satu alasan utama kenapa mobil bekas tetap perlu diasuransikan adalah mobil bekas membutuhkan biaya lebih banyak untuk perbaikan. Apalagi performa mobil bekas sudah mengalami penurunan karena sudah digunakan biasanya untuk jangka waktu yang cukup lama. Memilih asuransi TLO mobil bekas yang tepat dan terbaik juga sangat penting. Oleh karena itu, pastikan usianya sudah sesuai dengan jaminan pertanggungan dan manfaatnya sesuai dengan yang kamu butuhkan! Tanya Jawab Seputar Asuransi Mobil Bekas Apakah mobil second bisa di asuransi? Apa saja yang dicover asuransi TLO?Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang hanya menanggung risiko kehilangan pada mobil. Risiko kerusakan juga ditanggung, akan tapi hanya jika persentase kerusakan mencapai 75 persen atau mobil tak bisa lagi dikendarai secara normal. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Asuransi mobil yang bagus apa ya?Ada banyak pilihan terbaik asuransi mobil, yaitu Asuransi TLO, Asuransi All Risk mobil, Asuransi Mobil Gabungan, dan Asuransi Mobil Perluasan Rider. Cek informasinya dalam artikel ini. 4ydmX6.
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/255
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/413
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/416
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/424
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/140
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/445
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/387
  • 5tlenwfkkz.pages.dev/93
  • biaya klaim asuransi mobil